Kedisiplinan
siswa di sekolah
Seorang
siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tidak akan lepas dari
berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap
siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib
yang yang berlaku di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai
aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin
siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya
yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah.
Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar
tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan
norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Menurut Wikipedia
(1993) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying with a code of
behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud dengan aturan
sekolah (school rule) tersebut, seperti aturan tentang standar
berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku sosial
dan etika belajar/kerja. Pengertian disiplin sekolah kadangkala diterapkan pula
untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap
aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi dalam menerapkan metode
pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan fisik (physical
maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological
maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan
Pamela A. Snock dalam bukunya “Dangerous School” (1999).
Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah, Maman Rachman (1999) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah :
(1) memberi dukungan bagi terciptanya
perilaku yang tidak menyimpang,
(2) mendorong siswa melakukan yang baik dan
benar,
(3) membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan
lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan
(4) siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat
baginya serta lingkungannya.
Sementara itu, dengan mengutip pemikiran Moles,
Joan Gaustad (1992) mengemukakan: “School discipline has two main goals:
(1) ensure the safety of staff and students, and
(2) create an environment
conducive to learning”. Sedangkan Wendy Schwartz (2001) menyebutkan bahwa
“the goals of discipline, once the need for it is determined, should be to
help students accept personal responsibility for their actions, understand why
a behavior change is necessary, and commit themselves to change”. Hal
senada dikemukakan oleh Wikipedia (1993) bahwa tujuan disiplin sekolah adalah
untuk menciptakan keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di
kelas. Di dalam kelas, jika seorang guru tidak mampu menerapkan disiplin dengan
baik maka siswa mungkin menjadi kurang termotivasi dan memperoleh penekanan
tertentu, dan suasana belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi
belajar siswa.
Keith Devis mengatakan, “Discipline is management action to enforce organization standarts” dan oleh karena itu perlu dikembangkan disiplin preventif dan korektif. Disiplin preventif, yakni upaya menggerakkan siswa mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal itu pula, siswa berdisiplin dan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Disiplin korektif, yakni upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran dan memperbaiki dirinya sehingga memelihara dan mengikuti aturan yang ada.
Membicarakan tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawarirkan, seperti: kehidupan sex bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos, perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya.Tentu saja, semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangganya, dan di sinilah arti penting disiplin sekolah.
Keith Devis mengatakan, “Discipline is management action to enforce organization standarts” dan oleh karena itu perlu dikembangkan disiplin preventif dan korektif. Disiplin preventif, yakni upaya menggerakkan siswa mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal itu pula, siswa berdisiplin dan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Disiplin korektif, yakni upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran dan memperbaiki dirinya sehingga memelihara dan mengikuti aturan yang ada.
Membicarakan tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawarirkan, seperti: kehidupan sex bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos, perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya.Tentu saja, semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangganya, dan di sinilah arti penting disiplin sekolah.
By : ILHAMDA RIZKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar