Laman

Minggu, 17 Juni 2012

Makalah Layanan Bimbingan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun kurikulum yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP.
Pada penerapan KTSP, Guru Bimbingan Konseling di sekolah memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai minat , bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya. Mengingat adanya keberagaman individu siswa maupun keberagaman kemampuan Guru Bimbingan Konseling di sekolah maka perlu ditegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah harus menyusun program guna mengakomodasi Undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tersebut beserta peraturan-peraturan yang menyertainya.
Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang didalamnya memuat struktur kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya program pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga pendidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan social, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. Dalam permendiknas Nomor 23 tahun 2006 dirumuskan SKL yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri (self actualization) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development) yag dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Sebaliknya, kesuksesan peserta didik dalam mencapai SKL akan secara signifikan menunjang terwujudnya pengembangan kemandirian.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      A.    Jenis-Jenis Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:
1.  Layanan Orientasi
Layanan orientasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

2. Layanan Informasi
Layanan Informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan Penempatan dan Penyaluran adalah layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap Layanan Penempatan dan Penyaluran
4. Layanan Konten atau Layanan Bimbingan Belajar
Menurut Prayitno (2004), layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. Dengan pengusaan konten, individu atau siswa diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang di alaminya.
Layanan Konten layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
Masalah belajar memiliki bentuk yang banyak ragamnya, pada umumnya dapat digolongkan atas ;
a. Keterlambatan akademik, yaitu keadaan siswa yang diperkirakan memiliki intelegensi yang cukup tinggi, tetapi tidak dapat memanfaatkannya secara optimal.
b. Ketercepatan dalam belajar, yaitu keadaan siswa yang memiliki bakat akademik yang cukup tinggi atau memiliki IQ 130 atau lebih tetapi masih memerlukan tugas-tugas khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kemampuan belajarnya yan, amat tinggi itu.
c. Sangat lambat dalam belajar, yaitu keadaan siswa yang memiliki bakat akademik yang kurang memadai dan perlu dipertimbangkan untuk mendapat pendidikan atau pengajaran khusus.
d. Kurang motivasi dalam belajar, yaitu keadaan siswa yang kurang bersemangat dalam belajar, mereka seolah-olah tampak jera dan malas
e. Bersikap dan berkebiasaan buruk dalam belajar, yaitu kondisi siswa yang kegiatan atau perbuatan belajarnya sehari-hari antagonistik dengan yang seharusnya, seperti menunda-nunda tugas, mengulur-ulur waktu, membenci guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak diketahuinya, dan sebagainya.

Adapun tujuan penguasaan konten adalah
a. Merujuk pada fungsi pemahaman
b. Merujuk pada fungsi pencegahan
c. Merujuk pada fungsi pengentasan
d. Merujuk pada fungsi pengembangan dan pemeliharaan
5. Layanan Konseling perorangan
Layanan Konseling Perorangan merupakan layanan yang memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka untuk mengentaskan permasalahan. Layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi. Langkah-langkah dalam layanan konseling perorangan
a. Layanan konseling diselenggarakan secara resmi;
Menurut Munro dkk, dasar etika konseling yaitu kerahasiaan, keterbukaan dan tanggung jawab pribadi siswa. Sifat “resmi” layanan konseling ditandai adanya dengan ciri-ciri yang melekat pada palaksanaan layanan itu, yaitu bahwa:
1) Layanan itu merupakan usaha yang disengaja
2) Tujuan layanan tidak boleh lain daripada untuk kepentingan dan kebahagiaan siswa
3) Kegiatan layanan diselenggarakan dalam format yang telah ditetapkan
4) Metode dan teknologi dalam layanan berdasar teori yang telah teruji
5) Hasil layanan dinilai dan di beri tindak lanjut
b. Penengentasan masalah melalui konseling
Langkah-langkah umum pengentasan masalah melalui konseling pada dasarnya adalah;
1) Pamahaman masalah
2) Analisis sebab-sebab timbunya masalah
3) Aplilkasi metode khusus
4) Evaluasi
5) Tindak lanjut
c. Tahap-tahap keefektifan pengentasan masalah melalui konseling

Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar siswa memahami kondisi dirinya sendiri lingkungannya, permasalahan yang di alami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga siswa mampu mengatasinya. Dengan kata lain konseling perorangan bertujuan untuk mengentaskan masalah yang di alami siswa.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan Bimbingan Kelompok merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas topik tertentu. Layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan.

7. Layanan Konseling Kelompok
Layanan Konseling Kelompok Merupakan layanan memungkinkan siswa masing-masing anggota kelompok memperoleh kesempatan untuk membahas dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
8. Layanan Konsultasi
Layanan Konsultasi Merupakan layanan yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau permasalahan orang lain yang menjadi kepeduliannya. Layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9. Layanan Mediasi
Layanan Mediasi merupakan layanan yang memungkinkan fihak-fihak yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan mereka. Layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :
a. Aplikasi Instrumentasi Data; merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
b. Himpunan Data; merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
c. Konferensi Kasus; merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
d. Kunjungan Rumah; merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
e. Alih Tangan Kasus; merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.
B. Program Kegiatan Layanan Bimbingan Konseling Di Sekolah
1. Persiapan
a. Penyusunan Prosata Jenjang (termasuk Program & Alokasi waktu)
b. Pembuatan Program Satuan Pelajaran (termasuk LKS)
c. Penyediaan Fasilitas (ruang BK, meja dan kursi, lemari, papan tulis, dsb)
2. Pengumpulan Data
a. Observasi (individual dan kelompok)
b. Interview (langsung dan tidak langsung)
c. Angket (siswa dan orang tua)
d. Tes Psikologis (kemampuan, bakat, minat, dsj)
e. Hasil Prestasi Belajar (nilai ulangan, nilai raport)
f. Daftar kehadiran dan absensi
g. Laporan kasus (dari Guru, orang tua, teman, dsb)
3. Layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan
a. Layanan Orientasi
b. Layanan Informasi
c. Layanan Bimbingan Penetapan dan Penyaluran
d. Layanan Bimbingan Belajar, Karir, Pribadi, Sosial
e. Layanan Bimbingan Kelompok/Klasikal
f. Layanan Konseling Individual
g. Layanan Konseling Kelompok
4. Konsultasi
a. Guru-guru (formal atau informal)
b. Orang tua (panggilan dari sekolah atau kunjungan ke rumah)
c. Psikolog/Psikiater/Dokter, dsb (sifatnya referal)
5. Pertemuan / Rapat
a. Rapat rutin Bidang BK
b. Kegiatan Sanggar
c. Pertemuan Guru BK antar jenjang
6. Pelatihan / Penataran
a. Dengan tujuan meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan Guru BK.
7. Evaluasi dan Tindak lanjut
a. Membuat laporan 2 bulanan (kepada Ka. Sek. & Ka. Bid.)
b. Membuat Evaluasi Prosata
D. Materi Layanan Bimbingan
Layanan bimbingan hendaknya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan serta karakteristik tujuan dan perkembangan siswa dalam aspek pribadi-sosial, pendidikan serta karier. Disamping itu sebaiknya diperhatikan pula kebutuhan siswa dari masing-masing tingkatan kelas. Namun pengelompokan isi layanan menurut tingkatan kelas, jangan digunakan secara kaku, tetapi harus ditetapkan secara fleksibel. Dengan memperhatikan hal itu, isi layanan bimbingan di SLTP / SLTA untuk setiap kelas adalah sebagai berikut :
1. Bimbingan Pribadi-sosial :
a. Memahami ciri-ciri kecakapan diri sendiri (mengenal kekuatan dan kelemahannya).
b. Mendiskusikan cara-cara mengatur kegiatan sehari-hari.
c. Membedakan antara hal-hal yang membantu dan berbahaya bagi kesehatan fisik.
d. Mendiskusikan tanggung jawab siswa di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
e. Menelaah tekanan-tekanan yang dirasakan datang dari kelompok sebaya.
f. Mengetahui bahwa mendengarkan dan berbicara secara tepat/ sopan membantu memecahkan masalah.
g. Memberikan contoh bahwa pengalaman di masa lalu berpengaruh pada tindakan saat ini masa yang akan datang.
2. Bimbingan belajar :
a. Mengembangkan rencana untuk mengatur waktu belajar.
b. Mengembangkan motivasi yang mendorong agar mampu belajar sebaik mungkin.
c. Mempelajari cara-cara belajar yang efektif dan efisien.
d. Menemukan cara-cara menghadapi ulangan/test.
3. Bimbingan karier :
a. Mengetahui dan menelaah pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan diri sendiri.
b. Memperkirakan adanya perbedaan macam-macam karier masa kini dan masa yang akan datang.
c. Menjelaskan bahwa pekerjaan dapat memenuhi kebutuhan hidup.
d. Menelaah bermacam-macam cara untuk melihat kemajuan diri.

BAB III
PENUTUP

Konseling merupakan adaptasi dari aliran psikologi yang memfokuskan perhatiannya pada tingkah laku yang tampak. Pada hakikatnya konseling merupakan sebuah upaya pemberian bantuan dari seorang konselor kepada klien, bantuan di sini dalam pengertian sebagai upaya membantu orang lain agar ia mampu tumbuh ke arah yang dipilihnya sendiri. Dalam pandangan kaum behaviorist (termasuk konselor behavioral) manusia dianggap sebagai sesuatu yang dapat dirubah dan dibentuk, manusia bersifat mekanistik dan fasif. Banyak pendekatan dalam konseling behavioral, dari keseluruhan pendekatan yang ada semua menjurus pada pendekatan direktif dimana konselor lebih berperan aktif dalam penangan masalahnya.
















DAFTAR PUSTAKA


Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan madrasah. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Soeparaman. 2003. Bimbingan dan Konseling Pola 17. Yogyakarta: UCY Press
Mappiare, Andi. 1993. Pengantar Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional
Suryah, dalam http://suryah90105.blogspot.com/2008/08/pelayanan-bimbingan-konseling.html di akses hari Rabu, 22 Desember 2010, 19.14 wib
Akhmad Sudrajat, dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/jenis-layanan-bimbingan-dan-konseling/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar