I. PENDAHULUAN
Penggalang
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada
usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang
tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh
karena itu titik berat dari latihan Pasukan Penggalang terletak pada
kegiatan Regu yang didasari oleh sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan
kegiatan Pasukan Penggalang.
Dunia Penggalang sudah lebih luas dan melebar daripada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran). Formasi barisan barisan
pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa
angkare (setengah lingkaran atau tapal kuda), sebuah lingkaran yang
sudah mulai terbuka tetapi tiga sudutnya masih tertutup.
Pada
saat upacara pembukaan dan penutupan latihan, Pembina berdiri di depan
pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada
di kanan Pembina). Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia
penggalang, Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa), dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).
Simbol
bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai
diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina Penggalang sudah dapat
melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui
pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam pasukan
Penggalang. Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan kepada
Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya
dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil
Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru).
I. MATERI POKOK
1. Pasukan Penggalang.
a. Wadah
pembinaan Pramuka Penggalang disebut Pasukan Penggalang yang secara
filosofis bermakna sebagai pasukan-pasukan di masa perjuangan
kemerdekaan bangsa dalam menggalang persatuan dan membangun jiwa
patriotisme dan nasionalisme. Kata
“pasukan” berasal dari kata pa–suku-an yakni tempat para suku
berkumpul. Pada umumnya, pasukan penggalang putera
mengambil nama-nama senjata sebagai nama pasukannya, seperti “ Pasukan
Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra Baskara”,
“Pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dan lainnya. Pasukan
Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos sebagai nama pasukannya
seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Chandra
Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan lainnya. Dapat juga
menggunakan nama-nama pahlawan
seperti pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah
simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari
musyawarah pasukan.
b. Panggilan
terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit
panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun
demikian panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan
nama pasukannya: “Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba
baris-berbaris: “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya.
Panggilan pasukan dengan aba-aba khusus dapat dibuat menurut
kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c. Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat pasukan itu berkumpul.
Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera
Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya
peralatan gugusdepan.
d. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah
seorang pria, dan Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita.
Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang
seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina
Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan,
bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
2. Regu –
Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah
anggota Regu 6 sampai dengan 8 penggalang. Kata “Regu” berarti gardu
atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan
wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya
berdasarkan musyawarah regu.
a. Setiap
regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama
regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol
yang akan ditiru oleh anggota regu tersebut. Nama regu penggalang
putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang
puteri menggunakan simbol bunga atau tumbuhan.
Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu
merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan
penggalang.
b. Tiap
regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya
menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah
seorang dari mereka memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri
biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap
anggota mempunyai nomor regu. Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil
pemimpin regu adalah 2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8. Andaikata
Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka
pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian juga pada
regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama
“Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan
meneriakkan nomor 8. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah
sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan
anggota regunya.
c. Setiap
anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan
tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat
air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan
keluar. Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan
perlengkapan perkemahan lainnya.
d. Setiap
regu penggalang idealnya memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode
satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina
regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan
anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik.
3. Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
- Untuk pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama), para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
- Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
- Dewan Penggalang bertugas :
1) Mengurus dan mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2) Mengevaluasi program kegiatan
3) Mendukung Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4) Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5) Merekrut anggota regu baru
6) Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.
4. Dewan Kehormatan Penggalang
a. Untuk
melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang,
dibentuk Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin
Regu Utama, para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina
Penggalang.
b. Ketua
dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu
Pembina Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah
seorang Pemimpin Regu.
c. Tugas Dewan Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
2) Pelantikan Pemimpin dan Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
3) Tindakan terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
4) Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang
5. Majelis Penggalang
a. Untuk
mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan mewujudkan
hak semua anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya terdiri
atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu
bukan atas nama regu.
b. Majelis
Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung
langsung oleh seluruh anggota. Sebelum Ketua Majelis terpilih,
pertemuan dipandu oleh Pratama. Ketua Majelis memilih sekretarisnya.
c. Tugas Majelis Penggalang:
1) Menyusun aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota
2) Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina
3) Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep
4) Membahas dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d. Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.
6. Kegiatan Penggalang
a. Kegiatan
Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif,
menantang. Pembina menjadi kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan
dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan
antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat
ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b. Pembina
tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena
pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada
Penggalang.
c. Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang
perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat
Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa menawarkan
program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan
Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan
Penggalang.
d. Di
dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan
Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus
(SKK). SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai
oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka
berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia
dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU
Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni: Penggalang
Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum Penggalang Terap, seorang Penggalang diperkenankan
menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional
disebut Eagle Scout.
e. Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan
dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat
diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan
keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk
permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban;
permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan
kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building; permainan Sepak Bola
Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja
bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher;
dsb.).
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara
menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik
Penggalang, dan menghimbau agar pada latihan mendatang adik-adik
penggalang dapat membawa teman-temannya untuk ikut menjadi anggota baru
Penggalang.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya,
dengan jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut dapat dilakukan di luar pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3) Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan
gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama
Penggalang, dan diantara sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan
satu tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan,
b) Gladian Pemimpin Regu,
c) Lomba
Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di
Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan
LT V di tingkat Nasional.
d) Kemah Bakti Penggalang.
e) Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Scout Jambore).
Kegiatan Insidental
Kegiatan
ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap kegiatan yang
diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah
lainnya.
Misalnya Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan yang dilakukan
oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena
bencana alam, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta
didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai
subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita
hargai. Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang memberi dorongan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar