| |
Pelaporan
Data Potensi di suatu Gugus Depan menjadi kewajiban yang harus
dilakukan setiap tahun sekali bagi seluruh Pangkalan/ Gugus Depan.
Data
ini sangat penting kegunaannya sebagai dasar pengambilan kebijakan
strategis di lingkungan Gerakan Pramuka maupun sebagai penyediaan data
base secara akurat di suatu Kwartir. Penyampaian laporan ini dilakukan
pada akhir tahun atau sekaligus pada setiap Gugus Depan melaksanakan
daftar ulang di tiap bulan Nopember.
Berikut format Pelaporan Data Potensi Gugus Depan dengan ketentuan untuk :
Putra memakai model : 01/GUDEP/PP
Putri memakai model : 02/GUDEP/PP
Baik Gugus Depan Putra maupun Putri memiliki bentuk format yang sama.
Pelaporan data ini di buat rangkap 3 ( Tiga ) :
1. Kwartir Cabang.
2. Kwartir Ranting
3. Arsip
Dapat juga Dikirimkan ke Kwarda dan Kwarnas sebagai tembusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar