Gerakan Pramuka Indonesia
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sejarah
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai
sejak tahun 1923 yang ditandai dengan
didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di
Bandung.[1] Sedangkan di
tahun yang sama, di Jakarta
didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij
Organisatie (JIPO).[1] Kedua organisasi
cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan
diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij
Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan
Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi
satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan
kepramukaan. [2]
Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka
sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian
pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai
sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara
mereka bias:
- Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
- Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
- Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan Pramuka
berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
- Peduli terhadap dirinya pribadi
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan
merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
- Belajar sambil melakukan
- Sistem berkelompok
- Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
- Kegiatan di alam terbuka
- Sistem tanda kecakapan
- Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
- Kiasan Dasar
Lambang Gerakan Pramuka
(menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)
adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju
pramuka dan Lambang WAGGGS yang dikenakan pada
kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka
dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem
lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada
lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia
tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan
mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.
Lambang Pramuka
Lambang Gerakan
Pramuka
- Gerakan Pramuka berlambangkan:Â Gambar silhouette TUNAS KELAPA
- Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
- Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan
“CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli
yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia. - Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam
keadaan yang bagaimanapun juga.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia. - Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang
membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan
sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga. - Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan
merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu. - Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam
tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
- Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari
ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia. - Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
- Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
- Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
- Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar