1. Pengertian Kedisiplinan
Kata
kedisiplinan berasal dari bahasa Latin yaitu discipulus, yang berarti
mengajari atau
mengikuti yang dihormati. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia
(2007), menyatakan bahwa disiplin adalah:
a. Tata tertib (di sekolah, di kantor,
kemiliteran, dan sebagainya).
b. Ketaatan (kepatuhan) pada peraturan tata
tertib.
c. Bidang studi yang memiliki objek dan sistem
tertentu.
Kedisiplinan
adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses
dari serangkaian
perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan,
kesetiaan,
keteraturan dan atau ketertiban. Karena sudah menyatu dengannya,
maka sikap atau
perbuatan yang dilakukan bukan lagi atau sama sekali tidak
dirasakan
sebagai beban, bahkan sebaliknya akan membebani dirinya bilamana ia
tidak berbuat
sebagaimana lazimnya (Prijodarminto,1994).
Menurut
Ekosiswoyo dan Rachman (2000), kedisiplinan hakikatnya adalah
sekumpulan
tingkah laku individu maupun masyarakat yang mencerminkan rasa
ketaatan,
kepatuhan, yang didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan
kewajiban dalam
rangka pencapaian tujuan.
Menurut Arikunto
(1990), di dalam pembicaraan kedisiplinan dikenal dua
istilah yang
pengertiannya hampir sama tetapi pembentukannya secara berurutan. Kedua istilah
itu adalah disiplin dan ketertiban, ada juga yang menggunakan
istilah
siasat dan ketertiban. Ketertiban
menunjuk pada kepatuhan seseorang
dalam mengikuti
peraturan dan tata tertib karena didorong oleh sesuatu dari luar
misalnya karena
ingin mendapat pujian dari atasan. Selanjutnya pengertian
disiplin atau
siasat menunjuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti tata
tertib karena
didorong kesadaran yang ada pada kata hatinya (Arikunto, 1990).
Kedisiplinan
dapat diartikan sebagai serangkaian aktivitas / latihan yang
dirancang karena
dianggap perlu dilaksanakan untuk dapat mencapai sasaran
tertentu (Sukadji, 2000). Kedisiplinan merupakan sikap atau perilaku yang
menggambarkan
kepatuhan kepada suatu aturan atau ketentuan. Kedisiplinan juga
berarti suatu
tuntutan bagi berlangsungnya kehidupan yang sama, teratur dan
tertib,yang
dijadikan syarat mutlak bagi berlangsungnya suatu kemajuan dan
perubahan-
perubahan ke arah yang lebih baik (Budiono, 2006).
Santoso (2004)
menyatakan bahwakedisiplinan adalah sesuatu yang teratur,
misalnya
disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan berarti bekerja secara teratur.
Kedisiplinan
berkenaan dengan kepatuhan dan ketaatan seseorang ataukelompok
orang terhadap
norma-norma dan peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang
tertulis maupun
yang tidak tertulis. Kedisiplinan dibentuk serta berkembang
melalui latihan
dan pendidikan sehingga terbentuk kesadaran dan keyakinan
dalam dirinya
untuk berbuat tanpa paksaan.
Kedisiplinan
adalah suatu sikap yang mencerminkan ketaatan dan ketepatan
terhadap aturan
(Moenir, 1999). Kedisiplinan merupakan
suatu sikap, perilaku, dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan organisasi
baik tertulis maupun tidak
tertulis(Nitisemito,
1999).
Berdasarkan
berbagai pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan
adalah suatu
sikap dan perilaku yang mencerminkan ketaatan dan ketepatan
terhadap
peraturan, tata tertib,norma-norma yang berlaku,baik tertulis maupun
yang tidak
tertulis.
1. Tujuan kedisiplinan
Gaustad (1992)
mengemukakan bahwa kedisiplinan memiliki 2 (dua) tujuan,
yaitu memberi
kenyamanan pada para siswa dan staf (guru) serta menciptakan
lingkungan yang
kondusif untuk belajar. Subari (1994) berpendapat bahwa
kedisiplinan
mempunyai tujuan untuk penurutan terhadap suatu peraturan dengan
kesadaran
sendiri untuk terciptanya peraturan itu. Menurut Durkeim (1995),
kedisiplinan mempunyai tujuan ganda yaitu mengembangkan
suatu peraturan
tertentu dalam
tindak tanduk manusia dan memberinya suatu sasaran tertentu dan
sekaligus membatasi cakrawalanya.Yahya (1992) berpendapat, tujuan
kedisiplinan adalah perkembangan dari pengembangan diri sendiri dan pengarahan
diri sendiri tanpa pengaruh atau kendali dari luar. Kedisiplinan adalah suatu
latihan batin yang tercermin dalam tingkah laku yang bertujuan agar orang selalu patuh
pada peraturan. Dengan adanya kedisiplinan diharapkan anak didik mendisiplinkan
diri dalam mentaatiperaturan sekolah sehingga proses belajar mengajar berjalan
dengan lancar dan memudahkan pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu,
anak didik perlu dibimbing atau ditunjukkan mana perbuatan yang
melanggar tata tertibdan mana
perbuatan yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar dengan baik
(Gordon, 1996).
Dari beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan kedisiplinan
adalah memberi kenyamanan pada para siswa dan staf (guru) serta menciptakan
lingkungan yang kondusif untuk belajar serta perkembangan dari pengembangan
diri sendiri dan pengarahan diri sendiri tanpa pengaruh atau kendali dari
luar.
2. Fungsi kedisiplinan
Fungsi kedisiplinan menurut Tu’u (2004) adalah:
a. Menata kehidupan bersama
Kedisiplinan sekolah berguna untuk menyadarkan siswa bahwa dirinya perlu
menghargai orang lain dengan cara menaati dan mematuhi peraturan yang
berlaku, sehingga tidak akan merugikan pihak lain dan hubungan dengan
sesama
menjadi baik dan lancar.
b. Membangun kepribadian
Pertumbuhan kepribadian seseorang biasanya dipengaruhi oleh faktor
lingkungan. Disiplin yang diterapkan di masing-masing lingkungan tersebut
memberi dampak bagi pertumbuhan kepribadian yang baik. Oleh karena itu,
dengan disiplin seseorang akan terbiasa
mengikuti , mematuhi aturan yang
berlaku dan kebiasaan itu lama kelamaan masuk ke dalam dirinya serta
berperan
dalam membangun kepribadian yang baik.
Universitas Sumatera Utara
c. Melatih kepribadian
Sikap, perilaku dan pola kehidupan yang baik dan berdisiplin terbentuk
melalui latihan. Demikian juga dengan kepribadian yang tertib, teratur dan
patuh
perlu dibiasakan dan dilatih.
d. Pemaksaan
Kedisiplinan dapat terjadi karena adanya pemaksaan dan tekanan dari luar,
misalnya ketika seorang siswa yang kurang disiplin masuk ke satu sekolah
yang
berdisiplin baik, terpaksa harus mematuhi tata tertib yang ada di sekolah
tersebut.
e. Hukuman
Tata tertib biasanya berisi hal-hal positif dan sanksi atau hukuman bagi
yang
melanggar tata tertib tersebut.
f. Menciptakan lingkungan yang
kondusif
Kedisiplinan berfungsi mendukung
terlaksananya proses dan kegiatan
pendidikan agar berjalan lancar dan memberi pengaruh bagi terciptanya
sekolah
sebagai lingkungan pendidikan yang kondusif bagi kegiatan pembelajaran.
3. Cara terbentuknya kedisiplinan
Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (1997), kedisiplinan dapat terjadi
dengan cara:
a. Disiplin tidak terjadi dengan
sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan,
dikembangkan dan diterapkan dalam semua aspek menerapkan sanksi serta
dengan bentuk ganjaran dan hukuman.
Universitas Sumatera Utara
b. Disiplin seseorang adalah produk
sosialisasi sebagai hasil interaksi dengan
lingkungannya, terutama lingkungan sosial. Oleh karena itu, pembentukan
disiplin tunduk pada kaidah-kaidah proses belajar.
c. Dalam membentuk disiplin, ada
pihak yang memiliki kekuasaan lebih besar,
sehingga mampu mempengaruhi tingkah laku pihak lain ke arah tingkah laku
yang diinginkannya. Sebaliknya, pihak lain memiliki ketergantungan pada
pihak pertama, sehingga ia bisa menerima apa yang diajarkan kepadanya.
4. Faktor yang mempengaruhi
kedisiplinan
Terdapat beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya
masalah-masalah yang dapat mengganggu terpeliharanya disiplin. Menurut
Ekosiswoyo dan Rachman (2000), faktor-faktor yang mempengaruhi
kedisiplinan,
antara lain:
Dari sekolah, contohnya:
a. Tipe kepemimpinan guru atau
sekolah yang otoriter yang senantiasa
mendiktekan kehendaknya tanpa
memperhatikan kedaulatan siswa.
Perbuatan seperti itu mengakibatkan siswa menjadi berpura-pura patuh,
apatis atau sebaliknya. Hal itu akan menjadikan siswa agresif, yaitu ingin
berontak terhadap kekangan dan perlakuan yang tidak manusiawi yang
mereka terima.
b. Guru yang membiarkan siswa
berbuat salah, lebih mementingkan mata
pelajaran daripada siswanya.
Universitas Sumatera Utara
c. Lingkungan sekolah seperti:
hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah
(akan libur atau sesudah libur), pergantian pelajaran, pergantian guru,
jadwal
yang kaku atau jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat, suasana yang
gaduh, dll.
Dari keluarga, contohnya:
a. Lingkungan rumah atau keluarga,
seperti kurang perhatian, ketidak teraturan,
pertengkaran, masa bodoh, tekanan, dan sibuk urusannya masing-masing.
b. Lingkungan atau situasi tempat
tinggal, seperti lingkungan kriminal,
lingkungan bising, dan lingkungan minuman keras.
5. Bentuk-bentuk perilaku
pelanggaran disiplin sekolah
Menurut Kooi dan Schutx (dalam Sukadji, 2000), hal- hal yang dianggap
sebagai perilaku pelanggaran disiplin dapat digolongkan dalam lima kategori
umum, yaitu:
a. Agresi fisik (pemukulan,
perkelahian, perusakan, dan sebagainya).
b. Kesibukan berteman
(berbincang-bincang, berbisik-bisik, berkunjung ke
tempat duduk teman tanpa izin).
c. Mencari perhatian (mengedarkan
tulisan-tulisan, gambar-gambar dengan
maksud mengalihkan perhatian dari pelajaran).
d. Menantang wibawa guru (tidak mau
nurut, memberontak, memprotes dengan
kasar, dan sebagainya), dan membuat perselisihan (mengkritik,
menertawakan, mencemoohkan).
Universitas Sumatera Utara
e. Merokok di sekolah, datang
terlambat, membolos, dan ”kabur”, mencuri dan
menipu, tidak berpakaian sesuai dengan ketentuan, mengompas (memeras
teman sekolah), serta menggunakan obat-obatan terlarang maupun minuman
keras di sekolah.
6. Aspek- aspek Kedisiplinan
Menurut Prijodarminto (1994), disiplin memiliki 3 (tiga) aspek. Ketiga
aspek
tersebut adalah :
a. sikap mental (mental
attitude) yang merupakan sikap taat dan
tertib
sebagai hasil atau pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan
pengendalian watak.
b. pemahaman yang baik mengenai
sistem peraturan perilaku, norma,
kriteria, dan standar yang sedemikan rupa, sehingga pemahaman tersebut
menumbuhkan pengertian yang mendalam atau kesadaran, bahwa ketaatan
akan aturan. Norma, dan standar tadi merupakan syarat mutlak untuk
mencapai keberhasilan (sukses).
c. sikap kelakuan yang secara wajar
menunjukkan kesungguhan hati, untuk
mentaati segala hal secara cermat dan tertib.