Laman

Rabu, 18 April 2012

ijmak


PEMBAHASAN
IJMA’
1.      Pengertian Ijma’
Secara etimologi, ijma’)  (اجمعberarti “kesepakatan” atau consensus. Pengertian ini dijumpai dalam surat yusuf, 12:15, yaitu:
Artinya :Maka tatkala mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dalam sumur……

Pengertian etimologi kedua dari ijma’ adalah  التصميم على فعل شيء  (ketetapan hati untuk melakukan sesuatu). Pengertian kedua ini ditemukan dalam surat yunus,10:71, yaitu:

 Artinya : Dan bacakanIah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu Dia berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, Maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.
Perbedaan antara pengertian pertama dengan pengertian kedua terletak pada kuantitas (jumlah) orang yang berketetapan hati. Pengertian pertama mencakup satu tekad saja, sedangkan untuk pengertian kedua memerlukan tekad sekelompok.[1]

Secara terminologi, ada beberapa rumusan ijma’ yang dikemukakan para ulama[2], yaitu:
1)      Imam Al-Ghazali, merumuskan ijma dengan “kesepakatan umat Muhammad secara khusus atas suatu urusan agama”.
2)      Al-Amidi, merumuskan ijma’ dengan kesepakatan sejumlah Ahlul Halli wal ‘Aqd(para ahli yang berkompeten mengurusi umat) dari umat Muhammad pada suatu masa atas hukum suatu kasus.
3)       Muhammad Abu-Zahrah, merumuskan ijma dengan “kesepakatan para mujtahid dari umat nabi Muhammad SAW, pada suatu masa setelah wafatnya Rasullullah yang bersifat amaliyah.
4)      Menurut ulama syi’ah merumuskan ijma’ dengan “kesepakatan suatu komunitas karena kesepakatan mereka dalam menetapkan hukum syara’
5)      Menurut Al-Nazham(pemuka kelompok Nazhamiyah) mengemukakan ijma’ dengan setiap perkataan yang hujjahnya tidak dapat dibantah”
6)      Menurut Abdul Wahab Khallaf, ijma’ merupakan consensus semua mujtahid muslim pada suatu masa setelah Rasul wafat atas suatu hukum syara’ mengenai suatu kasus”

2.      Dasar Hukum Ijma’
Dasar hukum ijma’ berupa Al-Quran, Al-Hadist, dan pikiran.
a.       Al-Quran.
Allah SWT berfirman[3]:

Artinya: hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya) dan ulil amri diantara kamu.(An-Nisa:59)

Perkataan amri yang terdapat pada ayat diatas berupa keadaan atau urusan yang bersifat umum meliputi urusan dunia dan urusan agama. Ulil amri dalam urusan dunia adalah raja, pemimpin atau penguasa, sedangkan ulil amri dalam urusan agama adalah para mujtahid.
Dari ayat diatas, dipahami bahwa para ulil amri itu sepakat tentang sesuatu ketentuan atau hukum dari suatu peristiwa maka kesepakatan itu hendaklah dilaksanakan dan dipatuhi kaum muslimin.
Firman Allah SWT[4]:

Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Ayat ini memerintahkan kaum muslimin bersatu padu, jangan sekali-kali bercerai-berai. Termasuk dalam pengertian bersatu itu ialah ijma’(bersepakat) dan dilarang bercerai-berai, yaitu dengan menyalahi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para mujtahid.

b.      Al-Hadist
Bila para mujtahid telah melakukan ijma’ tentang hukum suatu syara’ tentang suatu peristiwa atau kejadian, maka ijma’ itu hendaklah diikuti, karena mereka tidak mungkin melakukan kesepakatan untuk melakukan kesalahan apalagi kemaksiatan dan dusta, sebagaimana sabda Rasullullah SAW:
Alpha
وشعبي لم توافق على ارتكاب الأخطاء. (رواه أبو داود وتارميدزي)

Artinya: umatku tidak akan bersepakat untuk melakukan kesalahan.(HR. Abu Daud dan Tarmidzi)

c.       Akal Pikiran[5]
Setiap ijma’ yang dilakukan atas hukum syara’, hendaklah dilakukan dan dibina atas asas-asas pokok ajaran islam. Karena itu setiap mujtahid dalam berijtihad hendaklah mengetahui dasar-dasar pokok ajaran islam, batas-batas yang telah ditetapkan dalam berijtihad serta hukum-hukum yang telah ditetapkan. Bila ia berijtihad dan dalam berijtihad itu ia menggunakan nash, maka ijtihadnya tidak boleh melampaui batas maksimum dari yang mungkin dipahami dari nash itu.
 Sebaliknya jika dalam berijtihad ia tidak menemukan satu nashpun yang dapat dijadikan dasar ijtihadnya, maka dalam berijtihad ia tidak boleh melampaui kaidah-kaidah umum agama islam, karena itu ia boleh menggunakan dalil-dalil yang bukan nash, seperti qiyas, istihsan dan sebagainya. Jika semua mujtahid telah melakukan seperti yang demikian itu, maka hasil ijtihad yang telah dilakukannya tidak akan jauh menyimpang atau menyalahi Al-Quran dan Al-Hadish, karena semua yang dilakukannya berdasarkan petunjuk kedua dalil itu. Jika seorang mujtahid boleh melakukan seperti ketentuan diatas, kemudian pendapatnya itu boleh diamalkan, tentulah hasil pendapat mujtahid yang banyak yang sama tentang hukum suatu peristiwa lebih utama diamalkan.

3.      Syarat-Rukun ijma’[6]
Jumhur ulama ushul fiqh mengemukakan bahwa rukun ijma’ itu ada lima, yaitu:
1)      Yang terlibat dalam pembahasan hukum syara melalui ijma’ tersebut adalah seluruh mujtahid. Apabila ada diantara mujtahid yang tidak setuju, sekalipun jumlahnya kecil, maka hukum yang dihasilkan itu tidak dinamakan hukum ijma’
2)      Mujtahid yang terlibat dalam pembahasan hukum itu adalah seluruh mujtahid yang ada pada masa tersebut dari berbagai dunia islam.
3)      Kesepakatan itu diawali setelah masing-masing mujtahid mengemukakan pandangannya.
4)      Hukum yang disepakati itu adalah hukum syara’ yang bersifat actual. Dan tidak ada hukumnya secara rinci dalam Al-Quran.
5)      Sandaran hukum ijma’ tersebut haruslah Al-Quran atau Hadist Rasullullah.

Disamping kelima rukun diatas, Jumhur ulama ushul fiqh, mengemukakan pula syarat-syarat ijma’, yaitu:
a)      Yang melakukan ijma’ tersebut adalah orang-orang yang memenuhi persyaratan ijtihad,
b)      Kesepakatan itu muncul dari para mujtahid yang bersifat adil(berpendirian kuat terhadap agama),
c)      Para mujtahid yang terlibat adalah yang berusaha menghindarkan diri dari ucapan atau perbuatan bid’ah.

4.      Kedudukan Ijma’[7]
Jumhur ulama berpendapat bahwa kedudukan ijma’ menempati salah satu sumber atau dalil hukum sesudah Al-Quran dan Sunnah. Ini berarti ijma’ dapat menetapkan hukum yang mengikat dan wajib dipatuhi umat islam bila tidak ada ketetapann hukumnya dalam Al-Quran maupun Sunnah. Untuk menguatkan pendapatnya ini jumhur ulama mengemukakan beberapa ayat Al-Quran dan Hadist nabi, diantaranya adalah:
1)      Surat An-nisa’(4):115:
Artinya : Dan barang siapa yang menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia kedalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Dalam ayat ini, “jalan-jalan orang mukmin” diartikan sebagai apa-apa yang telah disepakati untuk dilakukan orang mukmin. Inilah yang disebut ijma’ kaum mukminin.

2)      Surat Al-Baqarah(2):143:
Artinya : Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan  agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

3)      Surat  An-nisa(4):59:
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Adapun dari dalil Sunnah, Nabi Muhammad SAW tidak akan sepakat dalam kesalahan, diantaranya rumusan hadist tersebut ialah:

وشعبي لم توافق على ارتكاب الأخطاء. وشعبي لم توافق على خطأ. الله لن تجعل الناس لي وافقت على القيام الخطأ. الله لن يجعل مجتمعي وافق على ارتكاب الأخطاء.

Umatku tidak akan sepakat untuk melakukan kesalahan. Umatku tidak akan sepakat melakukan kesesatan. Allah tidak akan membuat umatku sepakat untuk melakukan kesesatan. Allah tidak akan membuat umatku sepakat untuk melakukan kesalahan.

Dalam hadist ini dijelaskan bahwa umat dalam kedudukannya sebagai umat yang sama-sama sepakat tentang sesuatu, tidak mungkin salah, ini berarti ijma’ itu terpelihara dari kesalahan, sehingga putusannya merupakan hukum yang mengikat umat islam.
5.      Macam-macam Ijma’
Ditinjau dari sudut cara menghasilkan hukum, maka ijma’ itu ada 2 macam:
a)      Ijma’ sharih(bersih atau murni), yaitu ijma’ yang terjadi setelah semua mujtahid dalam suatu masa mengemukakan pendapatnya tentang hukum tertentu secara jelas dan terbuka, baik melalui ucapan(hasil ijtihad diswbar luaskan melalui fatwa), melalui tulisan atau dalam bentuk perbuatan(mujtahid yang menjadi hakim memutuskan suatu perkara) dan ternyata seluruh pendapat mereka menghasilkan hukum yang sama atas hukum tersebut.
b)      Ijma sukuti, yaitu kesepakatan ulama melalui cara sebagian mujtahid mengemukakan pendapatnya tentang hukum suatu masalah dalam masa tertentu, dan tidak seorangpun diantara mujtahid lain yang mengemukakan pendapat yang berbeda.





[1] Nasrun Haroen. 1995.ushul Fiqh 1.(logos:Jakarta). Hal:51
[2] Amir syarifuddin.2008.ushul fiqh.(kencana:Jakarta).hal:123-125
[3] Al-Quranul karim
[4] Al-Quranul karim
[5] Kamal muchtar.1995. ushul fiqh.(dana bhakti wakaf:Yogyakarta). Hal:102
[6] Nasrun harun. 1995. Ushul fiqh 1.(Logos:Jakarta). Hal:53
[7] Amir Syarifuddin.2008.Ushul Fiqh.(kencana:Jakarta).Hal:128-131

Jumat, 06 April 2012

Tanda Jejak

Tanda Jejak

Tanda jejak adalah sebuah pemberithuan kepada orang lain. Pada saat kita di dalam hutan atau dimana pun, tanda jejak ini berguna apabila kita berada di tengah hutan dan ingin memberitahukan kepada orang lain , sebenarnya tanda jejak ini bukan suatu yang asing bagi kita karna di lingkungan kitapun ada tanda jejak seperti lampu merah ,tanda stop,tanda belok kanan,tanda ada anak-anak dan mazih banyak lagi, tapi di Pramuka seperti ini tanda jejaknya :

Untuk tanda Medan seperti di bawah ini :


Catatan :
            Bagi setiap anggota pramuka dituntut untuk waspada terutama apabila berjalan atau melakukan perjalanan.karena siapa tahu kita menemui hal-hal yang unik dan tak terduga. Dan membutuhkan kecermatan dan ketelitian kita.

            Jika kita berjalan di hutan yang lebat, jangan lupa untuk selalu memberi tanda ditempat-tempat yang memungkinkan kita sulit untuk menemukan jalan pulang. Tanda-tanda yang kita buat harus kuat dan permanen serta mudah dikenali atau ditemukan.

by : Ilhamda Rizki

Minggu, 01 April 2012

Ilmu kalam dan filsafat

Perlukan Kita kepada Ilmu Kalam dan Filsafat  Untuk Memahami Manhaj Ahlus Sunnah wal jama`ah?
Di antara bid`ah besar yang mempurukan kaum muslimin kembali ke alam jahiliyah yang amat kelam adalah bid`ah filsafat, ilmu kalam atau ilmu mantiq Yunani dalam memahami Islam. Philosophia itu sendiri berasal dari bahasa Greek (Yunani Kuno), yaitu philos dan sophia. 
Philos artinya cinta; atau philia berarti persahabatan, kasih sayang, kesukaan pada, atau keterikatan pada. Sophia berarti hikmah (wisdom), kebaikan, pengetahuan, keahlian, pengalaman praktis, dan intelegensi. Philosophia, menurut al-Syahrastani (w. 548 H/1153 M), berarti mahabbah al-hikmah (cinta pada kebijaksanaan), dan orangnya (faylasuf) disebut muhibb al-hikmah (orang yang mencintai kebijaksanaan). Untuk mencapai Kebahagiaan menurut mereka hanya bisa diraih melalui kebijaksanaan, baik dengan mengetahui kebenaran maupun melaksanakan kebaikan.
Filsafat yang merupakan manhaj orang-orang Yunani dalam berfikir dan merenung untuk mendapatkan kebenaran dan kebaikan telah menipu sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jahil. Padahal Islam sama sekali tidak membutuhkan ilmu filsafat, ilmu kalam atau mantiq dalam memahami dan menerapkannya. Logika sehat ini telah menjadi aqidah yang sangat dalam di kalangan kaum muslimin di masa sohabat, tabi`in dan tabi`ut tabi`in. Mengapa Islam tak membutuhkan sama sekali ilmu filsafat, ilmu kalam atau mantiq? Jawabnya dapat kita renungkan dari poin-poin berikut ini:
1. Islam yang termaktub dalam Al Qur`an dan hadits-hadits Rosululloh saw sama sekali tidak memerintahkan atau menganjurkan umatnya untuk memahami Islam melalui ilmu filsafat, ilmu kalam atau logika. Bahkan banyak sekali ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits Rosululloh saw yang membantah dan meluluhlantahkan logika-logika di luar wahyu yang telah menjadi manhaj umumnya manusia di saat itu (masa jahiliyah yang tersebar di seluruh bagian dunia seperti Persia, Romawi dan bangsa Arab).
Alloh Swt berfirman :
Maka patutkah Aku mencari hakim selain daripada Alloh, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab (Al Quran) kepada kalian dengan terperinci? orang-orang yang telah kami datangkan Kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Rob kalian dengan sebenarnya. Maka janganlah kalian sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu. Telah sempurnalah kalimat Rob kalian (yaitu Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika kamu (Ya Rosululloh) menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka, dan mereka hanyalah berdusta (terhadap Alloh). Sesungguhnya Robmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan dia lebih mengetahui tentang orang orang yang mendapat petunjuk. (Qs. Al An`am [6]: 114-117)
Ibnu Katsir rhm (Wafat: 774 H) berkata tentang tafsir ayat ini :
Firman Alloh Swt (Telah sempurnalah kalimat Rob kalian/ yaitu Al Qur`an sebagai kalimat yang benar dan adil) menurut Qotadah : benar tentang janji-janjiNya dan adil tentang hukumNya. Artinya : Jujur dalam berbagai beritaNya dan adil dalam berbagai perintah laranganNya. Setiap khobar yang disampaikanNya adalah kebenaran yang tidak mengandung keraguan atau kegamangan. Setiap perintah yang diberikanNya adalah keadilan yang tidak ada lagi tandingan selainNya. Setiap yang dilaranganNya adalah kebatilan, karena Dia tidak melarang sesuatu kecuali pasti mengandung mafsadah…”
Di bagian lain beliau menjelaskan :
Alloh swt mengkhabarkan (dalam ayat ini) tentang kondisi mayoritas manusia penghuni bumi yang berada dalam kesesatan”. (Tafsir Ibnu Katsir : 3/1351)
2. Kaum salafus solih (para ulama yang hidup di 3 kurun terbaik umat Islam) sama sekali tidak mengenal ilmu kalam apalagi untuk digunakan sebagai alat memahami kebenaran atau kebaikan hakiki.
Kita telah mengetahui dengan sangat jelas bahwa Rosululloh saw telah memuji para salafus solih dengan gelar masa terbaik, terbaik dalam agamanya, akhlaknya, dalam seluruh sifat-sifat kemuliaan. Rosululloh saw bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِى يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِى يَلُوْنَهُمْ
Sebaik-baik manusia adalah di masaku, kemudian manusia-manusia satu masa setelah itu, kemudian manusia-manusia satu masa lagi setelah itu…”
(Hr. Bukhori: 6429)
Bahkan Alloh Swt memerintahkan manusia untuk mengikuti salafus solih (terutama para sohabat Nabi saw) dengan baik dan mengukur semua kebenaran iman dan keberagamaan mereka dengan iman dan keberagamaan para sohabat beliau saw.
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Ansor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh rido kepada mereka dan merekapun rido kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (Qs. At Taubah [9]: 100)
Jika mereka beriman seperti apa-apa yang kalian (hai orang-orang yang beriman bersama Rosululloh saw) telah imani, sungguh mereka telah mendapat hidayah; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam kesesatan. Alloh akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al Baqoroh [2]: 137)
Alloh Swt juga telah menetapkan bahwa berpaling dari cara berpikir dan beramal para sohabat Rosululloh saw merupakan ciri kaum munafiqin.
Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kalian sebagaimana orang-orang itu (yaitu para sohabat Nabi saw) beriman." mereka menjawab: "Kami harus beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh itu beriman?" Ingatlah, Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu. (Qs. Al Baqoroh [2]: 13)
Akan tetapi sepanjang sejarah kehidupan mereka, kita tidak pernah dapati mereka mengetahui ilmu kalam atau menggunakannya dalam keilmuan dan keberagamaan mereka. Mereka sudah sangat cukup cerdas dan mulya dengan apa yang mereka dapatkan dalam Al Qur`an dan Sunnah Rosululloh saw. Mari kita simak beberapa perkataan mereka yang mulia, di antaranya :
Abu Dzar rda berkata :
“Sesungguhnya Nabi saw telah meninggalkan kita.. tidak ada seekor burungpun yang mengepakkan sayapnya di atas langit, kecuali beliau saw sebutkan ilmu tentangnya”. (Hr. Imam Ahmad dalam Musnadnya: 5/153)
Waktu seseorang bertanya kepada Salman Al Farisi rda :
“Apakah nabi kalian mengajarkan segala sesuatu sampai masalah beristinja?”
Beliau rda menjawab :
“Ya betul”. (Hr. Muslim: 262)
Az Zuhri rhm berkata :
مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ اَلرِّسَالَةُ وَعَلَى الرَّسُوْلِ اَلْبَلاَغُ وَعَلَيْنَا اَلتَّسْلِيْمُ
Dari Alloh adalah risalah, kewajiban Rosululloh saw adalah menyampaikan. Sedangkan kewajiban kita adalah taslim (menerima total dan utuh)”. (Hr. Bukhori: 46)
Ilmu kalam dilahirkan oleh logika dan mantiq orang-orang musyrik yang sama sekali tidak beriman kepada Alloh Swt. Ilmu kalam, filsafat atau mantiq merupakan aturan logika yang dilahirkan oleh para filosof Yunani (plato, aristoteles dengan teori filsafatnya masing-masing). Mereka adalah masyarakat paganisme (musyrikin) yang tidak sama sekali mengenal ajaran para nabi dan rosul.
Pantaskah logika kaum musyrikin kafir dijadikan manhaj atau metode berpikir dan menerapkan Islam yang benar?
Syihristani rhm berkata :
“awal syubhat yang terjadi pada makhluk adalah syubhat Iblis (semoga Alloh melaknatnya). Sumber Iblis adalah keterlaluanyya dalam ro`yu (pandangan-pandangan logika) untuk menentang nash dan upayanya lebih memilih hawa untuk menentang perintah Alloh serta kesombongannya dengan bahan mentah asal pencptaanya, yaitu api dibandingkan bahan mentah asal penciptaan Adam, yaitu tanah”. (Al Milal wa An Nihal: 1/16)
Bencana filsafat, ilmu kalam atau logika yunani ini sebenarnya dibawa ke dalam tubuh umat Islam telah dimulai sejak  masa Dinasti Umayyah (40-132 H/661-750 M) tepatnya pada masa pemerintahan Khalid Bin Yazid Bin Muawiyah (wafat thn 85 H/704 M) sebagaimana dipertegas oleh Ibn An Nadim dan Al Jahizh. (lihat: al fihrist karya Ibn An nadim, Hal: 242 dan rasa’il jahiz karya al jahiz, Hal: 93).  Akan tetapi titik terparah pengaruh Yunani ini terjadi pada masa kejayaan Daulah Abbasiyah pada masa al Ma’mun dimana pada tahun 830 H membangun Bayt al Hikmah (rumah kebijaksanaan), sebuah perpustakaan, akademi, sekaligus biro penerjemah, yang dalam berbagai hal merupakan lembaga pendidikan paling penting sejak berdirinya museum Iskandariyah pada paruh pertama abad ke-3 S.M.
Era Penerjemahan pada masa Dinasti Abbasiyah berlangsung selama satu abad yang telah dimulai sejak 750 M. Karena kebanyakan penerjemah adalah orang yang berbahasa Aramik, maka berbagai karya Yunani pertama kali diterjemahkan ke dalam bahasa Aramik (Suriah) sebelum akhirnya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Salah satu penerjemah pertama dari bahasa Yunani adalah Abu Yahya ibn al Bathriq yang dikenal karena menerjemahkan karya-karya Galen dan Hippocrates untuk al Mansur, dan karya Ptolemius untuk khalifah lainnya. Penerjemah awal lainnya adalah seorang Suriah Kristen, Yuhanna (Yahya) ibn Masawayh, murid Jibril in Bakhtisyu, dan guru Hunayn ibn Ishaq yang diriwayatkan telah menerjemahkan beberapa manuskrip untuk al Rasyid, terutama manuskrip tentang kedokteran yang dibawa khalifah dari Ankara dan Amorium.
Hunayn ibn Ishaq disebut-sebut sebagai “ketua para penerjemah”, seorang sarjana terbesar dan figur terhormat pada masanya. Hunayn adalah penganut sekte ibadi, yaitu pemeluk Kristen Nestor dari Hirah. Dalam faktanya, Hunayn memang telah menerjemahkan naskah berbahasa Yunani ke dalam bahasa Suriah, dan rekan-rekannya melakukan langkah berikutnya, yaitu menerjemahkan ke dalam bahasa Arab. Hermeneutica karya Ariestoteles, misalnya, diterjemahkan pertama kali ke dalam bahasa Suriah oleh ayahnya, untuk selanjutnya diterjemahkannya kembali ke dalam bahasa Arab.
Seperti halnya Hunayn yang mengambil posisi terdepan dalam kelompok penerjemah dari penganut Kristen Nestor, Tsabit ibn Qurrah juga berada pada barisan pertama kelompok penerjemah lainnya yang direkrut dari orang Saba, penyembah berhala dari Harran. Prestasi besar Tsabit dilanjutkan oleh anaknya Sinan serta dua cucunya Tsabit dan Ibrahim, kemudian anak cucunya Abu al Faraj. Seluruh orang-orang tersebut dikenal sebagai penerjemah dan ilmuan.
Dari sini tampak jelas di hadapan kita bahwa orang-orang yang andil dalam dunia filsafat pada mulanya adalah kaum nasrani yang kafir serta kaum zindiq. Tak ada satu ulama pun di kalangan para tabi`in, maupun tabi`ut tabi`in apalagi di kalangan para sohabat yang menyebut-nyebutnya apalagi menggunakannya dalam memahami dan melaksanakan Islam. Bahkan banyak sekali riwayat yang menyatakan bahwa para ulama di saat itu sangat menentang penggunaan filsafat, ilmu kalam atau mantiq dalam memahami Islam.
5. Perlu diingat dengan sangat tegas bahwa saat seorang muslim lari dari jalan Al Qur`an, as Sunnah dan pemahaman salafus solih ternyata yang lahir setelah itu adalah kumpulan kegelisahan, kegamangan dan kebingungan. Kebingungan orang-orang berotak cerdas. Al Juwainy adalah salah satu contohnya. Anda mungkin tahu bahwa cendekiwan satu ini sangat dikagumi kecerdasannya, sehingga di zamannya ia diberi predikat Imam al Haramain (imam dua negri suci, Mekkah dan Madinah). Jiwanya gelisah dalam perdebatan-perdebatan filsafat itu. Meskipun ia dapat dikatakan telah sampai pada puncak kepakaran dalam banyak disiplin ilmu. Tapi tetap saja gelisah. Kegelisahan yang akhirnya melahirkan penyesalan mendalam. Di penghujung hayatnya, ia pernah berucap dengan tegas pada murid-muridnya : “Wahai sahabat-sahabatku, jangan sekali-kali kalian menyibukkan diri dengan ilmu Kalam, andai saja dahulu aku mengetahui bahwa ilmu ini hanya akan membawaku pada keadaan sekarang ini, sungguh aku tak akan mempelajarinya.”
Sang cendekiawan ini kemudian meninggal dengan dada yang disesaki oleh penyesalan. Salah satu ucapannya yang sempat tercatat saat itu adalah “Sungguh aku telah tenggelam dalam laut yang mengombang-ambingkan, kutinggalkan ilmu-ilmu kaum muslimin yang sesungguhnya, lalu aku masuk mempelajari apa yang telah mereka larang. Dan sekarang, duhai, jika saja Allah tidak menolongku dengan rahmatNya, maka kebinasaanlah untuk putra Al Juwainy ini. Inilah aku, aku mati dengan meyakini agama orang-orang badui.”
Al Ghazaly –semoga Allah mengampuni kita dan beliau- adalah contoh lain dalam masalah ini. Siapa gerangan yang tak mengenal sang hujjatul Islam ini. Perjalanan panjang dan kesungguhannya yang kuat mengantarkan ia menjadi seorang ulama yang dikenal sangat cerdas (meskipun cerdas saja tak cukup). Tapi siapa yang mengira bahwa dengan karya sepopuler Ihya’ ‘Ulumuddin ternyata ia juga terjebak dalam kegelisahan dan kebingungan. Hal itu kemudian mendorongnya menulis sebuah buku yang mengingatkan orang untuk tidak mengikuti jejaknya mempelajari ilmu Kalam. Buku itu berjudul Iljaam Al ‘Awaam ‘an ‘ilmil Kalam.
Ibnu Rusyd al-Hafiid (Muhamad ibn Ahmad ibn Rusyd al-Andalusi. Wafat tahun 595 H). Dia telah mendalami dan menyibukan dirinya dengan ilmu kalam sampai dia menjadi orang yang paling piawai dalam manhaj filsafat dan pandangan-pandangan para tokohnya. Akan tetapi pada akhirnya dia menolak bahkan mendebat serta membantah manhaj ini setelah jelas kesalahan dan kerusakannya. Di antara kitab terbaiknya dalam hal itu adalah (Al-Kasyf ‘an Manahijil Adillah fii ‘Aqoidil Millah). Dia kembali meniti manhaj al-qur’an dan banyak mengkritisi madrasah-madrasah ilmu kalam. Dan dia mengatakan di dalam kitabnya (tahafutut tahafut): Apakah masih dianggap orang yang hanya pandai berbicara tentang ilahiyah?
Begitu juga Abu Abdillah Muhammad ibn Umar Ar-Rozy, dia bersyair dalam kitabnya (Aqsamulladzat):
Akhir langkah logika adalah kekacauan.
dan penghujung usaha dunia adalah kesesatan.
Ruh-ruh yang berada di jasad selalu galau…
Hasil dunia hanyalah kepedihan dan bencana.
Kami tidak mendapatkan faidah dari pembahasan sepanjang usia, kecuali kumpulan katanya begini dan begitu.
Berapa banyak kami melihat seorang rijal dan sebuah negri, maka tampaklah semuanya lenyap dan sirna.
Berapa banyak gunung yang menjulang kemuliaannya, saat seorang rijal telah sirna tetapi gunung tetaplah gunung
Kemudian dia berkata: Aku telah memperhatikan manhaj kalam dan filsafat, maka kulihat hal itu tidak dapat menyembuhkan penyakit dan tidak dapat menghilangkan dahaga. Kemudian akupun melihat bahwa jalan yang paling benar adalah jalan al-Qur’an. Di dalam itsbat (penetapan sifat Alloh) aku membaca firmanNya:
Alloh yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas 'Arsy (Thoha:5)
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik (Fatir:10)
Dan di dalam nafyi (peniadaan sifat bagi Alloh) akupun membaca firmanNya:
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia (Assyuro:11)
Sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya. (Thoha:110)

Kemudian dia berkata: barangsiapa yang bereksperimen seperti eksperimenku, niscaya dia akan tahu seperti yang aku ketahui sekarang (kebingungan dan penyesalan).
Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Abdul Karim As-Sihrisytani yang wafat tahun 548 H, pun telah berkata: Tidak ada seorangpun yang mendalami falsafat dan ilmu kalam kecuali datang kebingungan dan penyesalan, kemudian dia bersyair:
Aku telah mengelilingi berbagai universitas sepanjang umurku,
Akupun telah menempuh berbagai lembaga-lembaga ilmiyah, tapi aku tidak pernah melihat kecuali orang yang meletakan tangannya di bawah dagu karena bingung kemudian menyesal.
Dan dikatakan pula bahwa Imam Zamakhsyari yang wafat tahun 537 H, pada akhir hayatnya bertaubat dari pemahaman mu’tazilah. Dari sebagian syairnya yang indah tentang masalah ini adalah:
Wahai Dzat yang melihat sayap nyamuk pada gelam malam. Dan melihat urat yang menempel pada lehernya juga sum-sum yang ada pada tulang lebah. Anugrahkanlah padaku ampunan yang akan menghapuskan dosa-dosaku pada zaman dahulu.
Semua ulama salafus solih sangat mencela ilmu kalam dan banyak sekali mengingatkan besarnya bahaya akibat mempelajari dan menyebarnya ilmu kalam. Marilah kita simak beberapa perkataan mereka:
Abu Hanifah rhm pernah ditanya : “apa pendapat anda tentang hal-hal baru yang diperbincangkan orang tentang `ard dan jism?” Beliau rhm menjawab : “Semua itu adalah makalah-makalah filsafat. Berpegang teguhlah anda dengan atsar dan metode salaf. Waspadalah setiap konsep baru, karena semua itu adalah bid`ah”. (Al Hujjah fi Bayanil Mahajjah: 8 serta Sounul Mantiq: 32).
Abdurrohman bin Mahdi rhm bercerita : Aku pernah menemui Malik di mana saat itu ada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang Al Qur`an. Beliau rhm berkata : “Anda pengikut `Amr bin `Ubaid? Alloh melaknat `Amr, karena membuat-buat bid`ah ilmu kalam. Seandainya ilmu kalam itu ilmu, niscaya seluruh sohabat Nabi saw tabi`in menggunakannya dalam ilmu-ilmu hokum dan syari`at-syari`at mereka. Sesungguhnya ilmu kalam itu batil yang menunjukan kebatilan”. (Dzammul Kalam : 294)
Abu Yusuf (Ya`qub bin Ibrohim al Qodhi. Wafat : 183 H) berkata :
Barangsiapa mencari agama dengan ilmu kalam, pasti dia zindiq. Barangsiapa yang mencari makna-makna gorib hadits, pasti dia berdusta. Barangsiapa yang mencari harta dengan kimia (sulap), pasti dia bangkrut”. (Dzammul Kalam: 326)
Sehingga Al Imam Syafi'i mengatakan : 'Hukuman terhadap ulama ilmu kalam ialah mereka ini dipukul dengan pelepah kurma dan kemudian dikelilingkan di berbagai kampung dan kabilah untuk dinyatakan di hadapan mereka : Inilah balasan bagi orang yang meninggalkan Al Kitab dan As Sunnah dan terjun dalam ilmu kalam.' (Hr. al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam: 356)
Berkata Al Imam Ahmad bin Hambal : “Ulama ilmu kalam itu adalah para zindiq (yakni orang-orang yang menyembunyikan di hatinya kekafiran, tetapi menampakkan
keimanan).
" (Talbis Iblis: 83)
Imam al Barbahari (Muhammad Al Hasan bin Ali bin Kholf. Wafat : 329 H) rhm berkata :
Ketahuilah… Tidak ada kezindiqan, kekufuran, keragu-raguan, kebid`ahan, kesesatan dan kebingungan dalam agama kecuali disebabkan ilmu kalam, ahli kalam, perdebatan dan peseteruan”. (Syarh as Sunnah : 38)
  
Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Memahami Islam
1. Sumber agama Islam dengan segala isinya adalah wahyu Alloh dalam bentuk Al Qur`an dan Hadits yang shohih.
Islam diturunkan dan diajarkan oleh Alloh Swt kepada Rosululloh saw, baik dalam lafadz-lafadzNya, cara memahaminya maupun cara menerapkannya. Untuk itu, sumber yang benar dalam agama Islam dengan segala isinya adalah wahyu Alloh sendiri, yaitu Al Qur`an dan hadits-hadits yang shohih. Dalil-dalil prinsip ini adalah firman Alloh Swt :
48.  Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan pembatas kebenaran terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Alloh turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. sekiranya Alloh menghendaki, niscaya kalian dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Alloh hendak menguji kalian terhadap pemberian-Nya kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Alloh-lah kembali kalian semua, lalu diberitahukan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian perselisihkan itu, (Qs. Al Maidah [5]:48)
Imam Asy Syafi`i rhm berkata :
" ولا يلزم قول بكل حال إلا بكتاب الله ، أو سنة رسوله صلى الله عليه وسلم ، وما سواهما تبع لهما "
 “Satu pendapat bagaimanapun tidak akan menjadi keniscayaan kecuali dengan Kitabulloh atau sunnah RosulNya. Selain kedua sumber tersebut hanya mengikuti keduanya.” (Jima` al `Ilm: 11)
2. Ijma` Sohabat adalah hujjah syar`iyyah.
Walaupun satuan sohabat Nabi saw tidaklah ma`sum, akan tetapi ketika mereka bersatu pendapat dalam satu faham atau cara penerapan tertentu dalam agama ini maka kedudukannya adalah ma`sum dan sebagai hujjah syar`iyyah.
Alloh swt berfirman :
Barangsiapa yang berselisih jalan dengan Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia bergelimang dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (Qs. An Nisa [4]:115)
Imam asy Syafi`I rh memberikan kesimpulan tentang ayat ini sangat jelas:
“Alloh menggabungkan ancaman kepada orang yang berselisih jalan dengan Rosul saw bersama orang yang menyelisihi jalan (kesepakatan) orang-orang yang beriman. Seandainya mengikuti selain (kesepakatan) jalan orang-orang yang beriman itu boleh, niscaya Alloh tidak menggabungkan keharamnya dengan menentang Rosul. Mengikuti selain jalan (kesepakatan) mereka berarti menyelisihib pendapat-pendapat dan amal-amal mereka”. (Anwar at Tanzil, Baidowi : 1/243)
Rosululloh saw bersabda :
“Alloh tidak menyatukan umat ini dalam kesesatan selama-lamanya”. (Hr. Al Hakim dalam Mustadroknya: 1/115)

3. Menolak semua bentuk bid`ah, baik bid`ah dalam aqidah, manhaj maupun amal.
Ahlus Sunnah wal Jama`ah berkeyakinan bahwa bid`ah dengan segala bentuknya dalam agama adalah kesesatan yang nyata. Bid`ah adalah semua aqidah atau peribadatan yang mengatasnamakan Islam tetapi tidak disyari`atkan atau diajarkan oleh Islam. Secara umum dan global bid`ah sangat berbahaya, lebih berbahaya daripada maksiat meninggalkan perintah atau melanggar larangan, karena pembuatnya telah menempatkan dirinya sebagai pemegang hak membuat hokum. Walaupun, dari segi satuan-satuannya keberbahayaan bid`ah bertingkat-tingkat.  
Alloh swt berfirman :
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menyimpangkan kalian dari jalanNya (yang lurus). yang demikian itu diperintahkan Alloh agar kalian bertakwa. (Qs. Al An`am [6] : 153)

4. Semua hadits shohih diterima sebagai dalil dan dasar untuk semua masalah termasuk masalah aqidah, baik hadits itu berderajat mutawatir atau ahad.
Semua ulama salafus solih telah menjadikan hadits Nabi saw yang shohih berasal dari beliau sebagai sumber ilmu dan hokum. Mereka sama sekali tidak membeda-bedakan antara riwayat hadits yang dibawa oleh banyak orang yang berderajat mutawatir atau orang perorang yang tidak mencapai derajat mutawatir.
Alloh Swt berfirman :
apa yang diberikan Rosul kepada kalian, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagi kalian, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh amat keras hukumanNya. (Qs. Al Hasyr : 7)
Ibnu Hazm rhm berkata :
“Abu Sulaiman, Husein bin Ali al Karobisi , Harits bin Asad al Muhasibi dan ulama lainnya berkata : sesungguhnya khobar satu orang yang adil dari orang yang semisalnya sampai kepada Rosululloh saw meniscayakan keilmuan dan keharusan mengamalkannya. Inilah pendapat yang kami pegang”.
Ahmad Syakir rhm berkata :
“Kebenaran yang didukung oleh dalil-dalil yang shohih adalah pendapat Ibnu Hazm dan para ulama yang sependapat dengan beliau bahwa hadits yang shohih menyampaikan kepada ilmu qot`I, baik yang ada pada salah satu kitab bukhori muslim atau kitab hadits lainnya. Ilmu keyakinan ini adalah ilmu teoritis ilmiyah yang hanya bisa dicapai oleh seorang alim yang luas dalam ilmu hadits serta mengetahui kondisi para perawi dan cacat-cacatnya”. (al Bais al Hasis:39)
5. Wahyu dari Alloh Swt tidak ada yang bertentangan dengan akal yang bersih.
Wahyu Alloh swt adalah kalamNya Yang maha berilmu dan Maha luas ilmuNya, Yang Maha adil lagi Maha bijaksana. Wahyu ini ditujukan untuk manusia-manusia yang berakal dan akallah tempat tugas-tugas keagamaan dariNya diberikan. Jadi tak mungkin wahyu bertentangan dengan akal yang bersih dan sehat. Kalau seakan-akan terjadi secara dzohir ada pertentangan di antara kedunya, maka kemungkinan yang paling meyakinkan adalah akal yang kurang bersih atau kurang tepat dalam memahaminya.
Dan Kami mengutus rosul-rosul hanya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan; tetapi orang-orang yang kafir membantah dengan yang batil agar dengan demikian mereka dapat melenyapkan yang hak, dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan- peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokan. (QS. Al Kahfi [18]:56)

6. Beriman kepada semua khabar-khabar goib yang datang dari Alloh melalui Al Qur`an dan As Sunnah dan tidak mempercayai khabar gaib apapun dari selain keduanya.
Sesuatu yang goib adalah sesuatu yang tidak dapat dijangkau oleh pancaindera manusia. Hanya Alloh Swt Yang Maha luas ilmuNya yang mengetahui yang goib dan tak ada satu makhlukpun yang mengetahuinya kecuali yang diberitahu atau diajarkan oleh Alloh Swt sendiri, seperti para Nabi dan rosul. Siapapun yang mengaku mengetahui yang goib atau menganalisa dan melahirkan teori-teori tentang yang goib, maka orang itu pendusta dan telah melakukan kesyirikan yang amat besar.
Alloh Swt berfirman:
Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepada kalian, bahwa perbendaharaan Alloh ada padaku, dan tidak (pula) Aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) Aku mengatakan kepada kalian bahwa Aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?" Maka apakah kalian tidak memikirkan(nya)?" (Qs. Al An`am [6]:50) 
Dan pada sisi Alloh-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (Qs. Al An`am [6] : 59

Kamis, 22 Maret 2012

biografi Robert Baden-Powell,


Robert Baden-Powell,
1st Baron Baden-Powell
22 Februari 1857 – 8 Januari 1941 (umur 83)
Robert 
Baden-Powell
Pendiri Kepanduan
Nama julukan
B-P
Tempat kelahiran
Tempat kematian
Dinas/cabang
Lama berdinas
1876–1910
Pangkat
Komando
Chief of Staff, Second Matabele War (1896–1897),
ke-5 Dragoon Guards in India (1897),
Inspector General of Cavalry, England (1903)
Pertempuran/perang
Penghargaan
Pekerjaan lain
Pendiri Gerakan Kepanduan Internasional; penulis; seniman
Robert Stephenson Smyth Baden-Powell, 1st Baron Baden-Powell,
(/ˈbeɪdən ˈpoʊ.əl/; 22 Februari 1857 - 8 Januari 1941), juga dikenal sebagai BP, bipi atau Lord Baden-Powell, adalah letnan satu umum di tentara, penulis, dan pendiri Gerakan Kepanduan.
Setelah bersekolah di Charterhouse, Baden-Powell bertugas di Angkatan Darat Inggris dari tahun 1876 sampai 1910 di India dan Afrika. Pada tahun 1899, selama Perang Boer Kedua di Afrika Selatan, Baden-Powell berhasil mempertahankan kota yang di Pengepungan Mafeking. Beberapa buku bertema militer yang ditulis untuk pengintaian dan pelatihan pandu di Afrika tahun itu banyak dibaca oleh anak laki-laki. Berdasarkan buku-buku sebelumnya, ia menulis Scouting for Boys, yang diterbitkan tahun 1908 oleh Pearson, untuk pembaca remaja. Selama menulis, ia menguji gagasannya melalui perjalanan berkemah di Pulau Brownsea dengan Brigade Pemuda dan anak tetangganya yang dimulai pada 1 Agustus 1907, yang kemudian dianggap sebagai awal dari Kegiatan Kepanduan.
Setelah pernikahannya dengan Olave St. Clair Soames, Baden-Powell, adiknya Agnes Baden-Powell dan terutama istrinya yang sangat aktif memberikan bimbingan terhadap Gerakan Kepanduan dan Kepanduan Putri. Baden-Powell meninggal di Nyeri, Kenya pada tahun 1941.
Kehidupan awal
Baden-Powell dilahirkan dengan nama Robert Stephenson Smyth Powell, atau lebih akrab dengan panggilan Stephe Powell, di Jalan Stanhope nomor 6 (sekarang Stanhope Terrace nomor 11) Paddington, London pada 22 Februari 1857.[7] Dia diberi nama Robert Stephenson;[8] sedangkan Smyth adalah nama gadis dari ibunya. Ayahnya seorang Pendeta bernama Baden-Powell, seorang Savilian yang mengajar geometri di Universitas Oxford dan telah memiliki empat anak dari kedua pernikahan sebelumnya. Pada 10 Maret 1846 di Gereja St Lukas, Chelsea, Pendeta Powell menikahi Henrietta Grace Smyth (3 September 1824 - 13 Oktober 1914), putri sulung Laksamana William Henry Smyth dan 28 tahun lebih muda. Dengan begitu cepat lahirlah Warington (awal 1847), George (akhir 1847), Augustus (1849) dan Francis (1850). Setelah tiga anaknya meninggal ketika masih sangat muda, mereka telah memiliki Stephe, Agnes (1858) dan Baden (1860). Ketiga anak termudanya dan Augustus sering sakit-sakitan. Pendeta Powell meninggal ketika Stephe berusia tiga tahun, dan sebagai penghormatan kepadanya serta untuk mengatur anak-anaknya sendiri yang terpisah dari saudara dan sepupu, ibunya (Henrietta Grace Smyth) mengubah nama keluarga menjadi Baden-Powell. Selanjutnya, Stephe dibesarkan oleh ibunya, seorang wanita yang berketatapan bahwa anak-anaknya harus berhasil. Baden-Powell berkata tentang ibunya pada tahun 1933 Rahasia keberhasilan saya adalah ibu saya.
Selepas bersekolah di Rose Hill School, Tunbridge Wells, Stephe dianugerahi beasiswa untuk sekolah di Charterhouse. Perkenalan pertamanya pada kecakapan kepanduan, yakni kecakapan memburu dan memasak hewan - dan menghindari guru - di hutan yang berdekatan, yang juga merupakan kawasan terlarang. Dia juga pandai bermain piano dan biola, mampu melukis dengan baik dengan menggunakan kedua belah tangannya serta gemar bermain peran (drama). Masa liburan banyak dihabiskannya dengan melakukan ekspedisi pelayaran atau bermain kano dengan saudara-saudaranya.
Karier Ketentaraan
Pada tahun 1876, Baden-Powell bergabung dengan 13th Hussars di India. Pada tahun 1895 dia bertugas dengan dinas khusus di Afrika dan pulang ke India pada tahun 1897 untuk memimpin 5th Dragoon Guards.
Baden-Powell saling berlatih dan mengasah kemahiran kepanduannya dengan suku Zulu pada awal 1880-an di jajahan Natal Afrika Selatan di mana resimennya ditempatkan dan ia diberi penghargaan karena keberaniannya. Ada 3 penghargaan yang diberi angkatan perang Zulu yaitu:
  • impeesa : serigala yang tak pernah tidur, karena dia sering berjaga-jaga saat malam.
  • kantankye : orang pemakai topi lebar, karena dia selalu memakai topi lebar.
  • m'hlalapanzi: orang bertiarap yang siap menembak.
Kemahirannya mengagumkan dan dia kemudian dipindahkan ke dinas rahasia Inggris. Dia sering bertugas dengan menyamar sebagai pengumpul kupu-kupu, memasukkan rancangan instalasi militer ke dalam lukisan-lukisan sayap kupu-kupunya.
Baden-Powell kemudian ditempatkan di dinas rahasia selama 3 tahun di daerah Mediterania yang berbasis di Malta. Dia kemudian memimpin gerakan ketentaraannya yang berhasil di Ashanti, Afrika, dan pada usia 40 dipromosikan untuk memimpin 5th Dragoon Guards pada tahun 1897. Beberapa tahun kemudian, dia menulis buku panduan ringkas bertajuk "Aids to Scouting", ringkasan ceramah yang dia berikan mengenai peninjau ketentaraan, untuk membantu melatih perekrutan tentara baru. Menggunakan buku ini dan kaidah lain, ia melatih mereka untuk berpikir sendiri, menggunakan daya usaha sendiri, dan untuk bertahan hidup dalam hutan.
Baden-Powell kembali ke Afrika Selatan sebelum Perang Boer dan terlibat dalam beberapa tindakan melawan Zulu. Dinaikkan pangkatnya pada masa Perang Boer menjadi kolonel termuda dalam dinas ketentaraan Britania, dia bertanggung jawab untuk organisasi pasukan perintis yang membantu tentara biasa. Ketika merencanakan hal ini, dia terperangkap dalam pengepungan Mafeking, dan dikelilingi oleh tentara Boer yang melebihi 8.000 orang. Walaupun berjumlah lebih kecil, garnisun itu berhasil bertahan dalam pengepungan selama 217 hari. Sebagian besar keberhasilan itu dikatakan sebagai hasil beberapa muslihat yang dilaksanakan atas perintah Baden-Powell sebagai komandan garnisun. Ranjau-ranjau palsu ditanam, dan tentaranya diperintah untuk menghindari pagar kawat olok-olok (tidak ada) saat bergerak antara parit kubu.
Baden-Powell melaksanakan kebanyakan kerja peninjauan secara pribadi dan membina pasukan kanak-kanak asli untuk berjaga dan membawa pesan-pesan, kadang menembus pertahanan lawan. Banyak dari anak-anak ini kehilangan nyawanya dalam melaksanakan tugas. Baden-Powell amat kagum dengan keberanian mereka dan kesungguhan mereka yang ditunjukkan ketika melaksanakan tugas. Pengepungan itu dibubarkan oleh Pembebasan Mafeking pada 16 Mei 1900. Naik pangkat sebagai Mayor Jendral, Baden-Powell menjadi pahlawan nasional.
Setelah mengurusi pasukan polisi Afrika Selatan Baden-Powell kembali ke Inggris untuk bertugas sebagai Inspektur Jendral pasukan berkuda pada tahun 1903.
Pulang ke Inggris
Setelah kembali, Baden-Powell mendapati buku panduan ketentaraannya "Aids to Scouting" telah menjadi buku terlaris, dan telah digunakan oleh para guru dan organisasi pemuda.
Kembali dari pertemuan dengan pendiri Boys' Brigade, Sir William Alexander Smith, Baden-Powell memutuskan untuk menulis kembali Aids to Scouting agar sesuai dengan pembaca remaja, dan pada tahun 1907 membuat satu perkemahan di Brownsea Island bersama dengan 22 anak lelaki yang berlatar belakang berbeda, untuk menguji sebagian dari idenya. Buku "Scouting for Boys" kemudian diterbitkan pada tahun 1908 dalam 6 jilid.
Kanak-kanak remaja membentuk "Scout Troops" secara spontan dan gerakan Pramuka berdiri tanpa sengaja, pada mulanya pada tingkat nasional, dan kemudian pada tingkat internasional. Gerakan pramuka berkembang seiring dengan Boys' Brigade. Suatu pertemuan untuk semua pramuka diadakan di Crystal Palace di London pada 1908, di mana Baden-Powell menemukan gerakan Pandu Puteri yang pertama. Pandu Puteri kemudian didirikan pada tahun 1910 di bawah pengawasan saudara perempuan Baden-Powell, Agnes Baden-Powell.
Walaupun dia sebenarnya dapat menjadi Panglima Tertinggi, Baden Powell memuutuskan untuk berhenti dari tentara pada tahun 1910 dengan pangkat Letnan Jendral menuruti nasihat Raja Edward VII, yang mengusulkan bahawa ia lebih baik melayani negaranya dengan memajukan gerakan Pramuka.
Pada Januari 1912 Baden-Powell bertemu calon isterinya Olave Soames di atas kapal penumpang (Arcadia) dalam perjalanan ke New York untuk memulai Lawatan Pramuka Dunia. Olave berusia 23, Baden-Powell 55, dan mereka berkongsi tanggal lahir. Mereka bertunangan pada September tahun yang sama dan menjadi sensasi pers, mungkin karena ketenaran Baden-Powell, karena perbedaan usia seperti itu lazim pada saat itu. Untuk menghindari gangguan pihak pers, mereka melangsungkan pernikahan secara rahasia pada 30 Oktober 1912. Dikatakan bahwa Baden-Powell hanya memiliki satu petualangan lain dengan wanita (pertunganannya yang gagal dengan Juliette Magill Kinzie Gordon).
Pramuka Inggris menyumbang satu penny masing-masing dan mereka membelikan Baden-Powel hadiah pernikahan, yaitu sebuah mobil Rolls Royce. ‹‹‹›››
[sunting] Perang Dunia I dan kejadian-kejadian selanjutnya
Ketika pecah Perang Dunia I pada tahun 1914, Baden-Powell menawarkan dirinya kepada Jabatan Perang. Tiada tanggung jawab diberikan kepada beliau, sebab, seperti yang dikatakan oleh Lord Kitchener: "dia bisa mendapatkan beberapa divisi umum dengan mudah tetapi dia tidak dapat mencari orang yang mampu meneruskan usaha baik Boy Scouts." Kabar angin menyatakan Baden-Powell terkait dalam kegiatan spionase dan dinas rahasia berusaha untuk menggalakkan mitos tersebut.
Baden-Powell dianugerahi gelar Baronet pada tahun 1922, dan bergelar Baron Baden-Powell, dari Gilwell dalam County Essex, pada tahun 1929. Taman Gilwell adalah tempat latihan Pemimpin Pramuka Internasional. Baden-Powell dianugerahi Order of Merit dalam sistem penghormatan Inggris pada tahun 1937, dan dianugerahi 28 gelar lain dari negara-negara asing.
Dalam sajak singkat yang ia tulis, ia menjelaskan bagaimana mengucapkan namanya:
Man, Nation, Maiden
Please call it Baden.
Further, for Powell
Rhyme it with Noël.
Dibawah usaha gigihnya pergerakan Pramuka dunia berkembang. Pada tahun 1922 terdapat lebih dari sejuta pramuka di 32 negara; pada tahun 1939 jumlah pramuka melebihi 3,3 juta orang.
Keluarga Baden-Powell memiliki tiga anak – satu anak laki-laki dan dua perempuan (yang mendapat gelar-gelar kehormatan pada 1929; anak laki-lakinya kemudian menggantikan ayahnya pada 1941:
  • Peter, kemudian 2nd Baron Baden-Powell (1913-1962)
  • Hon. Heather Baden-Powell (1915-1986)
  • Hon. Betty Baden-Powell (1917-2004) yang pada 1936 menikah dengan Gervase Charles Robert Clay (lahir 1912 dan memiliki 3 anak laki-laki dan 1 perempuan)
Tidak lama selepas menikah, Baden-Powell berhadapan dengan masalah kesehatan, dan mengalami beberapa serangan penyakit. Ia menderita sakit kepala terus menerus, yang dianggap dokternya berasal dari gangguan psikosomatis dan dirawat dengan analisis mimpi. Sakit kepala ini berhenti setelah ia tidak lagi tidur dengan Olave dan pindah ke kamar tidur baru di balkon rumahnya. Pada tahun 1934 prostatenya dibuang, dan pada tahun 1939 dia pindah ke sebuah rumah yang dibangunnya di Kenya, negara yang pernah dilawatinya untuk berehat. Dia meninggal dan dimakamkan di Kenya, di Nyeri, dekat Gunung Kenya, pada 8 Januari 1941.
Pada 1938 Royal Academy of Sweden menganugerahkan Lord Baden-Powell dan semua gerakan Pramuka hadiah Nobel Perdamaian untuk tahun 1939. Tapi pada 1939 Royal Academy memutuskan untuk tidak menganugerahkan hadiah untuk tahun itu, karena pecahnya Perang Dunia II.
Pergerakan Pramuka dan Pandu Puteri merayakan 22 Februari sebagai hari B-P, tanggal lahir bersama Robert dan Olave Baden-Powell, untuk memperingati dan meraikan jasa Ketua Pramuka dan Ketua Pandu Puteri Dunia.